Pariwisata
Beranda / Pariwisata / Ratusan Massa IPK Geruduk Kejari dan Kantor Bupati Palas, Tuntut Tegakkan Hukum terhadap PT FR/ANJ

Ratusan Massa IPK Geruduk Kejari dan Kantor Bupati Palas, Tuntut Tegakkan Hukum terhadap PT FR/ANJ

Ormas IPK Palas saat melakukan unjuk  rasa didepan Kejari dan Kantor Bupati Palas, Tuntut Tegakkan Hukum terhadap PT FR/ANJ

Padang Lawas,Derap1news – Ratusan massa dari Ikatan Pemuda Karya (IPK) Padang Lawas bersama simpatisan dan masyarakat, Jumat (26/9/2025), turun ke jalan menyuarakan aspirasi. Aksi yang diikuti sekitar 300 orang ini digelar di dua titik strategis, yakni di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang Lawas dan di depan Kantor Bupati Padang Lawas.

Turut hadir dalam aksi tersebut Sekretaris DPD IPK Sumut Darwin Lubis, Ketua DPD IPK Paluta Hanapi Sayuti Siregar SH, Bendahara DPD IPK Paluta H. Muhammad Adil Siregar, Ketua DPD IPK Palas Abdul Karim Daulay, Sekretaris DPD IPK Palas Efri Nasution, serta Mhd Izzan Nasution sebagai Bendahara. Aksi juga melibatkan Ibu Pertiwi IPK, kader, simpatisan, dan elemen masyarakat Palas.

Baca Juga  Polres Rohil Bekuk Komplotan Curanmor, Sita Mobil dan Sabu-Sabu

Tuntutan Massa di Kejari Palas

Dalam orasinya, massa menuntut agar Kejaksaan Negeri Padang Lawas segera mengambil langkah tegas terhadap perusahaan PT FR/ANJ yang dinilai masih mengelola lahan di luar HGU. Massa menilai hal itu bertentangan dengan hukum, terlebih mengingat Kejari juga bagian dari Satgas PKH RI.

Selain itu, massa mendesak Kejari memeriksa dugaan penggelapan pajak oleh PT FR/ANJ atas pengelolaan areal non-HGU atau enclave yang disebut telah merugikan negara. Mereka merujuk pada SK 36 Tahun 2025 Kementerian Kehutanan yang menegaskan areal tersebut masuk kawasan hutan negara.

Ninik Mamak Ingatkan  : Penertiban Kawasan Hutan Lindung di Sedinginan Harus Tetap Berpihak pada Masyarakat Adat

Tuntutan lain adalah agar Kejari memerintahkan perusahaan melakukan pengukuran ulang lahan yang sebelumnya dijual masyarakat Desa Pasir Pinang.

Baca Juga  Produk Perkebunan dan Pertanian Indonesia Dipamerkan di Sidang Majelis Umum ke - 65 WIPO

Aksi Berlanjut ke Kantor Bupati

Usai berorasi di depan Kejari, massa bergerak menuju Kantor Bupati Padang Lawas. Di sana mereka menuntut Pemkab agar lebih tegas dalam mengawasi perusahaan FR/ANJ, khususnya terkait hak-hak pekerja dan kepentingan masyarakat.

Massa mendesak Bupati untuk:

1. Memerintahkan Dinas Tenaga Kerja meninjau ulang pemberian pesangon kepada karyawan yang diberhentikan. Pasalnya, perusahaan diduga hanya memberikan pesangon 0,5 tanpa melaporkan pemberhentian ke Disnaker.

APDESI Rohil Berangkat ke Jakarta, Tegaskan Penolakan PMK 81/2025 yang Dinilai Rugikan Desa

2. Menjamin akses warga ke wilayah perusahaan demi kepentingan ekonomi masyarakat, terutama dalam mengangkut hasil panen sawit.

3. Mengevaluasi program CSR perusahaan dan mendesak agar PT FR/ANJ mengizinkan warga menggembalakan ternak di areal perusahaan.

Baca Juga  Rokok Ilegal Marak di Riau, APH Segera Tindak Siapa di Belakang Kegiatan Gelap Ini

Respons Kejari dan Pemkab

Aksi massa diterima langsung perwakilan Kejari Palas dan Pemkab Padang Lawas. Keduanya menyatakan siap menindaklanjuti aspirasi masyarakat. Jawaban yang diberikan dinilai cukup memuaskan oleh para pengunjuk rasa.

Sekretaris DPD IPK Sumut, Darwin Lubis, menyatakan kepuasannya atas sikap terbuka Kejari dan Bupati Palas. “Kami puas atas respons Kejari dan Bupati. Aspirasi masyarakat ini jangan hanya didengar, tapi juga diwujudkan dalam tindakan nyata,” tegas Darwin.

Peduli Bencana Banjir,Ormas PAC PBB Tanah Putih Antar 1 Truk Bantuan Sembako ke Tapteng –  Sibolga

Aksi berlangsung kondusif hingga massa membubarkan diri dengan tertib.

(Reken Do/Derap1News)

Spread the love

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *