Korupsi
Beranda / Korupsi / Skandal Dana Sawit Rp179 Triliun: Dari Subsidi Biodiesel ke Konglomerat, Publik Desak Penegakan Hukum

Skandal Dana Sawit Rp179 Triliun: Dari Subsidi Biodiesel ke Konglomerat, Publik Desak Penegakan Hukum

Ketum INPEST

Jakarta, Derap1news – Skandal aliran dana sawit kembali mencuat ke permukaan. Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) tercatat telah menyalurkan subsidi biodiesel hingga Rp179 triliun sepanjang 2015–2023. Ironisnya, mayoritas dana justru mengalir deras ke konglomerasi sawit, bukan untuk petani kecil maupun program peremajaan sawit rakyat.

Ketua Umum Independen Pembawa Suara Transparansi (INPEST), Ir. Ganda Mora, mengingatkan bahwa praktik ini tidak boleh dibiarkan.
“Berita ini sempat muncul pada 2020, lalu tenggelam begitu saja. Harus diviralkan kembali, karena di Indonesia berlaku prinsip no viral, no justice,” tegasnya dalam wawancara eksklusif, Jumat (5/9/2025).

Dana Triliunan untuk Konglomerat

Data menunjukkan lonjakan fantastis subsidi biodiesel dari Rp467,21 miliar pada 2015 menjadi Rp10,68 triliun pada 2016, atau naik hampir 2.000 persen. Lima grup besar – Wilmar, Musim Mas, Darmex Agro, First Resources, dan Louis Dreyfus Company – disebut menyerap hingga 81,8 persen dana subsidi pada 2017 dengan total Rp7,5 triliun.

Baca Juga  Aksi Demo IPEMAROHIL Jakarta ,Desak Kejagung Segera Tetapkan Tersangka Korupsi Dana PI

Padahal, menurut UU No. 39/2014 tentang Perkebunan, dana pungutan sawit seharusnya diprioritaskan untuk pengembangan SDM, riset, peremajaan tanaman, dan infrastruktur perkebunan, bukan sekadar memperkaya segelintir taipan.

Ninik Mamak Ingatkan  : Penertiban Kawasan Hutan Lindung di Sedinginan Harus Tetap Berpihak pada Masyarakat Adat

“Kalau aset PT Duta Palma (Darmex Group) sudah disita negara, bagaimana dengan subsidi BPDPKS yang mereka terima? Kenapa bukan Palm.co milik negara atau lahan rakyat yang mendapat dukungan? Ini jelas melenceng dari aturan,” sindir Ganda Mora.

Jejak Subsidi Fantastis

Laporan INPEST dan data BPDPKS mencatat beberapa perusahaan penerima subsidi terbesar, di antaranya:

Wilmar: Rp56,61 triliun

Musim Mas: Rp26,46 triliun

Anggaran Lampu Jalan Desa Pino Baru Kecamatan Air Nipis Dinilai Ajang Korupsi

Royal Golden Eagle: Rp21,31 triliun

Baca Juga  Kejagung RI Proses Laporan Korupsi Unsrat, Dugaan Penghilangan Babuk Mencuat

Permata Hijau: Rp14,91 triliun

Sinar Mas: Rp14,03 triliun

Darmex Agro: Rp10,71 triliun

Selain itu, dana subsidi juga disalurkan untuk program peremajaan sawit rakyat (PSR) senilai Rp2,4 triliun pada 2019, penelitian Rp98,4 miliar, pengembangan SDM Rp30,8 miliar, dan promosi Rp37,7 miliar. Namun, realisasi dan manfaatnya masih dipertanyakan publik.

APDESI Rohil Berangkat ke Jakarta, Tegaskan Penolakan PMK 81/2025 yang Dinilai Rugikan Desa

Desakan Audit dan Penegakan Hukum

Ganda Mora menuntut KPK, Kejaksaan Agung, dan BPK RI segera mengaudit serta mengusut dugaan korupsi, kolusi, dan nepotisme dalam pengelolaan dana sawit.
“Dana ini hasil pungutan dari seluruh pelaku usaha, termasuk petani kecil. Jangan sampai hanya jadi bancakan konglomerat,” ujarnya.

Rieke Diah Pitaloka: “Balikin Duitnya, Sita Asetnya”

Baca Juga  Kadisdikbud Rohil Resmi Ditahan, Diduga Korupsi Rp1,1 Miliar Proyek Pembangunan  SMP-N 4 Panipahan

Sorotan tajam juga datang dari Rieke Diah Pitaloka, anggota DPR RI periode 2024–2029. Ia mendukung langkah Kejagung yang tengah menyelidiki 23 perusahaan dengan indikasi penyimpangan dana sawit senilai Rp57,55 triliun.

“Balikin duitnya, sita asetnya. Kelola untuk negara, bekerja sama dengan perkebunan rakyat dan koperasi,” tegas Rieke dalam sebuah video yang beredar.

Ia juga mengingatkan soal pengelolaan PT Agrinas Palma Nusantara (BUMN) yang berpotensi merugikan negara hingga Rp144 triliun per tahun di lahan seluas 3,7 juta hektar.

Publik Menanti Transparansi

Kasus ini menjadi ujian besar bagi aparat penegak hukum. Desakan masyarakat sipil dan dukungan politisi diyakini dapat membuka jalan bagi transparansi dan keadilan.

“Tanpa keberanian publikasi, penyimpangan dana sawit akan terus berulang. Rakyat menunggu langkah nyata Kejaksaan Agung,” tutup Ganda Mora.

Sumber / Setuju.com

Spread the love

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *