
AMBON, Derap1news – Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Maluku, Abdullah Noer Deny, S.H., M.H., memimpin Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80 di halaman Kantor Kejaksaan Tinggi Maluku, Minggu (17/8/2025). Ia bertindak sebagai Inspektur Upacara menggantikan Kepala Kejati Maluku, Agoes Soenanto Prasetyo, S.H., M.H., yang menghadiri upacara bersama Forkopimda Maluku di Lapangan Merdeka Ambon.
Upacara berlangsung khidmat, diawali pengibaran bendera Merah Putih, menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, hingga mengheningkan cipta. Puncaknya, Wakajati membacakan amanat Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanudin.
Dalam amanatnya, Jaksa Agung mengajak seluruh jajaran Adhyaksa untuk merenungkan kembali arti kemerdekaan. “Kemerdekaan bukanlah akhir, melainkan awal dari tanggung jawab besar menjaga kedaulatan melalui penegakan hukum yang adil dan beradab,” tegasnya.
Ia menekankan, proklamasi 17 Agustus 1945 dan kelahiran Kejaksaan pada 2 September 1945 adalah dua peristiwa bersejarah yang saling berkaitan. “Kemerdekaan tanpa penegakan hukum hanyalah ilusi, sementara hukum tanpa semangat kemerdekaan akan kehilangan maknanya,” ucapnya.
Memasuki usia ke-80, Kejaksaan disebut berada pada fase penting untuk melakukan lompatan besar. Dengan mengusung tema “Transformasi Kejaksaan Menuju Indonesia Maju”, lembaga ini diarahkan sejalan dengan Rencana Strategis 2025–2029 dan RPJPN 2045.
Burhanudin menegaskan pentingnya pemanfaatan teknologi, mulai dari kecerdasan buatan, analisis big data, hingga sistem pelaporan digital, untuk memerangi korupsi dan kejahatan terorganisir. Namun ia mengingatkan, teknologi hanyalah alat, sementara “hati nurani dan prinsip keadilan tetap menjadi kompas utama.”
Lebih jauh, Jaksa Agung mengingatkan jajarannya untuk menjaga integritas, menghindari penyalahgunaan jabatan, hingga bijak menggunakan media sosial. “Tidak ada ruang bagi pengkhianat hukum di Kejaksaan! Begitu integritas runtuh, seluruh bangunan kepercayaan publik akan ikut runtuh,” tegasnya.
Ia menutup amanatnya dengan ajakan memperkuat komitmen pengabdian: “Kita adalah benteng terakhir keadilan, pelindung hak rakyat, dan penjaga martabat bangsa. Mari kita ukir sejarah itu dengan tinta emas integritas, keadilan, dan keberanian.”
Upacara turut dihadiri Kepala Kejaksaan Negeri Ambon, Riki Septa Tarigan, S.H., M.H., para Asisten Kejati Maluku, para Koordinator, serta seluruh pegawai Kejaksaan Tinggi Maluku dan Kejaksaan Negeri Ambon.**




Komentar