Peristiwa
Beranda / Peristiwa / Sekretaris DPD IPK Sumut Kecam Dugaan Pelecehan Seksual Anak di Paluta, Desak APH dan LPA Bertindak Cepat

Sekretaris DPD IPK Sumut Kecam Dugaan Pelecehan Seksual Anak di Paluta, Desak APH dan LPA Bertindak Cepat

Foto : Darwin Lubis Sekrataris DPD IPK Sumut.

Paluta,Derap1news – Dugaan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur di Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), Sumatera Utara, kembali mencoreng wajah kemanusiaan. Tindakan tak bermoral ini menuai kecaman dari berbagai pihak, termasuk dari Sekretaris DPD Ikatan Pemuda Karya (IPK) Sumatera Utara, Darwin Lubis, yang secara tegas meminta aparat bertindak tegas dan tidak memberi ruang kepada pelaku kejahatan seksual terhadap anak.

“Pelecehan terhadap anak adalah kejahatan luar biasa. Harus ada langkah hukum yang cepat dan tegas, tanpa kompromi. Kita tidak boleh diam,” tegas Darwin saat dimintai tanggapan oleh Derap1News, Senin (4/8/2025).

Darwin menyoroti beredarnya sebuah video viral di media sosial TikTok yang diduga berkaitan dengan kasus kekerasan seksual di wilayah Paluta. Ia mendesak Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Paluta bersama aparat penegak hukum (APH) di kawasan Tabagsel untuk segera menindaklanjuti video tersebut secara profesional dan terbuka.

Baca Juga  Dosen Untag Tewas Misterius di Kostel: Jejak Perwira Polisi Mencuat

“Saya minta APH dan LPA Paluta jangan tunda. Tindak tegas dan pastikan pelaku mendapat hukuman setimpal,” ujarnya.

Menurut Darwin, pembiaran atas kasus-kasus seperti ini hanya akan memperburuk trauma korban dan menciptakan preseden buruk bagi penegakan hukum.” Ujarnya .

Ninik Mamak Ingatkan  : Penertiban Kawasan Hutan Lindung di Sedinginan Harus Tetap Berpihak pada Masyarakat Adat

Wilayah Tapanuli Bagian Selatan (Tabagsel)—yang meliputi Kabupaten Tapsel, Paluta, Palas, Padangsidimpuan, dan Mandailing Natal—masih menghadapi angka kekerasan terhadap anak yang cukup memprihatinkan. Berdasarkan laporan sejumlah organisasi perlindungan anak dan catatan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Sumut, jenis kekerasan yang dominan adalah kekerasan seksual, pengabaian, dan kekerasan dalam rumah tangga.

Baca Juga  IGX 2025 Sukses Digelar di Bandung: Merajut Kolaborasi Teknologi, Budaya, dan Kreativitas

Dalam kurun 2023 hingga awal 2025, tercatat puluhan kasus kekerasan seksual terhadap anak dilaporkan di kawasan ini, namun masih banyak yang belum mendapat penyelesaian hukum secara maksimal.

“Banyak korban tidak berani bicara karena pelaku orang dekat atau karena tekanan sosial. Ini harus kita ubah,” ujar Darwin menegaskan urgensi perhatian bersama terhadap perlindungan anak.

Darwin mengajak masyarakat, terutama generasi muda, untuk aktif terlibat dalam memutus rantai kekerasan terhadap anak dengan cara berani melapor, mengedukasi lingkungan, dan mendukung korban.

“Kita harus lawan bersama-sama. Lindungi anak-anak, karena mereka bukan hanya harapan keluarga, tapi juga masa depan daerah ini,” pungkasnya.**(Rekondo)

APDESI Rohil Berangkat ke Jakarta, Tegaskan Penolakan PMK 81/2025 yang Dinilai Rugikan Desa

Spread the love

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *