
Piru, 31 Juli 2025 – Dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional (HAN) Tahun 2025, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Seram Bagian Barat, Anto Widi Nugroho, S.H., M.H., bersama Ketua IAD Daerah SBB, Anita Widi, menghadiri acara puncak yang digelar di Aula Lantai 3 Kantor Bupati Seram Bagian Barat.
Mengusung tema lokal “Mangente Anak Usia Dini Saka Mese Nusa”, kegiatan ini menjadi wujud komitmen bersama dalam menjamin perlindungan dan pemenuhan hak anak, khususnya pada masa usia dini yang dianggap sebagai fase emas perkembangan.
Acara dibuka secara resmi oleh Ketua TP-PKK Seram Bagian Barat, Yeni Robayani Asri. Dalam sambutannya, ia mengapresiasi seluruh pihak yang telah berperan aktif dalam mendukung tumbuh kembang anak-anak di wilayah tersebut.
“Kami bangga melihat semangat seluruh elemen masyarakat yang hadir dan mendukung. Anak adalah investasi terbaik untuk masa depan bangsa,” ujar Yeni.
Turut hadir dalam kegiatan ini Bupati Seram Bagian Barat, Ir. Asri Arman, M.T., Wakil Bupati Selfinus Kainama, S.Pd., unsur Forkopimda, Pimpinan DPRD SBB, kepala OPD, organisasi perempuan, HIMPAUDI, tenaga pendidik PAUD, serta orang tua dan anak-anak dari berbagai lembaga PAUD.
Acara semakin semarak dengan penampilan anak-anak yang membawakan berbagai pertunjukan seni yang menggugah semangat kebangsaan dan kreativitas. Seluruh peserta mengenakan busana merah-putih sebagai simbol semangat nasionalisme sejak dini.
Dalam kesempatan tersebut, Kajari Anto Widi Nugroho menyampaikan pesan penting mengenai peran bersama dalam menciptakan lingkungan yang aman dan adil bagi anak-anak.
“Anak-anak adalah harapan masa depan. Sudah menjadi tugas kita bersama untuk memastikan mereka tumbuh dalam lingkungan yang aman, penuh kasih, dan menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan. Melalui momentum Hari Anak Nasional ini, mari kita jaga masa depan mereka dengan kerja nyata hari ini,” tegasnya.
Acara ini diprakarsai oleh HIMPAUDI Kabupaten Seram Bagian Barat dan menandai komitmen berbagai pihak, termasuk Kejaksaan Negeri SBB, dalam mendorong terciptanya sistem hukum yang ramah anak dan berkeadilan sosial.**




Komentar