Pemerintahan
Beranda / Pemerintahan / Miris .! Baru Selesai Dikerjakan  Proyek Pengaspalan Jalan Poros Pekaitan Sudah Retak dan Berlobang

Miris .! Baru Selesai Dikerjakan  Proyek Pengaspalan Jalan Poros Pekaitan Sudah Retak dan Berlobang

Foto: Kondisi Proyek Pengaspalan Jalan Poros – Pakaitan yg sudah retak dan berlobang .

Rohil,Derap1News — Proyek pengaspalan Jalan Poros Pekaitan (DAK Penugasan) sepanjang lebih dari 1,8 kilometer menjadi perhatian masyarkat khususnya warga Pakaitan, , pasalnya proyek ini baru kurang lebih tiga bulan selesai dikerjakan kondisi aspal sudah banyak berlobang dan retak , hal ini
diduga dalam pengerjaannya  tidak sesuai spesifikasi.

Menurut informasi yang diperoleh, proyek pengaspalan tersebut memiliki beberapa indikasi kecurangan, seperti ketebalan aspal yang tidak sesuai dengan spesifikasi dan adanya kemungkinan manipulasi dalam pengerjaan proyek.¹

Terkait kondisi proyek ini,  Lembaga Swadaya Masyarakat- Independen Pembawa Suara Transparansi (INPEST) meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk melakukan audit terhadap proyek tersebut karena proyek ini diketahui prosesnya  melalui metode e – katalog di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Rohil Tahun Anggaran 2024.Hal ini perlu dilakukan untuk memastikan bahwa proyek tersebut dikerjakan sesuai dengan standar dan kualitas yang telah ditentukan.

” Ada dugaan indikasi kondisi jalan yang dibangun menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) terkesan tidak memperhatikan mutu, kwalitas jalan yang tidak sesuai dengan  kontrak kerja.” Kata Ketua Umum Independen Pembawa Suara Transparansi (INPEST) Ir. Ganda Mora S.H M.Si kepada wartawan,Rabu (19/02/2025).

Baca Juga  Pemdes Merambung melaksanakan Musyawarah Desa Penetapan Hasil Pendataan Indeks Desa (ID) Tahun 2025.

Menurutnya, Kondisi pekerjaan Asphalt di Jalan Poros Pekaitan (DAK Penugasan) yang dikerjakan CV TK Grup dengan nilai kontrak Rp. 10,3 Milyar diduga dikerjakan dengan asal – asalan oleh pihak kontraktor pelaksana. Dari beberapa titik asphalt kondisinya sangat prihatin mengingat dalam hitungan bulan dikerjakan sudah terdapat beberapa ruas jalan mengalami keretakan dan berlubang. Sehingga masyarakat dirugikan atas proyek tersebut.

Tito Karnavian Dorong Percepatan Huntap, Ribuan Rumah Siap Dibangun di Sumatera

Dengan kondisi seperti ini, kita minta BPK  segera melakukan audit investigatif untuk menemukan penyimpangan atas pekerjaan tersebut mengingat pencairan 100 persen termasuk retensi 5 persen turut dicairkan pada 31 Desember 2024. Hal ini kita desak supaya publik tahu jumlah kerugian negara dan siapa pihak yang harus bertanggung jawab atas penyimpangan ini.
Harus diusut tuntas apapun motifnya.Ujarnya.

“Kita segera buat laporan ke Pidsus Polda Riau dan Kejati, sebab pekerjaan tersebut diduga tidak sesuai spesifikasi teknis, seperti penimbunan dengan memakai bes A dan aspal yang tidak berkualitas sehingga jalan dengan sistem over law tersebut tidak padu dan menyatu, tipis dan di pergunakan dalam keadaan aspal sudah dingin, diduga pihak kontraktor memotong volume pekerjaan untuk mengejar keuntungan yang lebih banyak, maka pekerjaan tersebut tidak profesional layak di duga merugikan negara”. Ungkap Ganda.

Baca Juga  Pemkab Rohil Gelar Rakor untuk Tangani Banjir

Seperti diketahui, Pekerjaan Peningkatan Jalan Poros Pekaitan (DAK Penugasan), Nomor Kontrak : 620/04/SPHS/REKONST JLN/PJJ/PUTR/2024 dimenangkan CV. TK GROUP Alamat JL. Sisingamangaraja Bagan Sinembah dengan Nilai Kontrak Rp 10.318.538.678,00 dengan Jangka Waktu Pelaksanaan: 210 HK (22 Mei 2024 – 17 Desember 2024), Jangka Waktu Penyelesaian Pekerjaan :220 HK (22 Mei 2024 – 27 Desember 2024) serta Jangka Waktu Pemeliharaan 180 HK (27 Desember 2024 – 24 Juni 2025).

Bahwa Pekerjaan Peningkatan Jalan Poros Pekaitan menjadi sorotan banyak pihak lantaran penerapan pekerjaan Asphalt tidak sesuai Rekapitulasi Harga Satuan atau RAB, salah satu contoh seperti permukaan asphalt kasar dan banyak titik mengalami keretakan dan berlubang bercampur tanah kuning dan ditambah lagi pekerjaan Base A dan Base B kurang padat.

Sementara tanggapan Kadis PUTR Rohil, Asnar melalui direksi bidang pembangunan jalan dan jembatan, Aldila, Jum’at (17/01/2025) sebelum nya kepada wartawan “Kami dari pihak Dinas akan menyurati rekanan kontraktor untuk segera menindaklanjuti dan memperbaiki kerusakan yang ada selama masa pemeliharaan. Kemudian menelaah darimana faktor-faktor penyebab kerusakannya.

Prabowo: Dua Dirjen Kementerian PU Dipecat, Pemerintah Tegas Bersihkan Aparat “Nakal”

Lebih lanjut dijelaskan Aldila, bahwa pihaknya sudah turun kelapangan meninjau ulang ke lokasi pekerjaan peningkatan jalan Poros Pekaitan. “Memang kami temukan beberapa kerusakan yang ada pada badan jalan dan sudah mendokumentasikannya. Kemudian sudah kami sampaikan juga kepada kontraktor nya untuk mengerjakan ulang mana titik-titik yang rusak dan menghitung berapa jumlah kerusakan dan kapan segera ditindaklanjuti, ” katanya.

Baca Juga  Bupati Rohil Silaturahmi denganngan Tokoh Masyarakat 4 Kecamatan di Bagan Batu, Paparkan Program Prioritas 2026

Ditanya apa saja Item pekerjaan dan berapa jumlah volume peningkatan jalan Poros Pekaitan itu. Ia menjelaskan untuk volume panjang jalan 1.864 meter dengan penanganan long segment, ada 21 titik fokus pekerjaan dan satu long segment. Item pekerjaan timbunan untuk daerah-daerah yang kira-kira perlu di perbaiki. Kemudian pekerjaan agregat kelas A dan kelas B dan pekerjaan asphal AC-WC dan AC-BC terakhir pekerjaan perbaikan jembatan. Kalau untuk bahan mengacu dengan kontrak.

” Setelah barang terhampar kita adakan Sand Cone untuk menguji kepadatan dari hasil pengukuran bersama dengan pihak rekanan didapati hasilnya masuk sesuai spek, ” ujarnya.*

Spread the love

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *