Perlu Diaudit, Atas Dasar Kesepakatan Pemerintah Desa Air Tenam Potong Sapi Pengadaan Dana Desa

Bengkulu Selatan, derap1news – pemerintah tidak henti hentinya berupaya untuk mendongkrak ekonomi di tengah tengah masyarakat, hal ini terbukti dengan realisasi dana desa dianjurkan agar beberapa persen dianggarkan untuk mendongkrak ekonomi tersebut melalui ketahanan pangan.

Dana desa diwajibkan agar dianggarkan untuk ketahanan pangan, dengan berbagai jenis kegiatan yang diperkirakan dapat mendongkrak ekonomi di tengah masyarakat, yang mana ditentukan sesuai hasil musyawarah dengan masyarakat.

Namun pada proses ketahanan pangan yang terjadi di desa air tenam kecamatan ulu manna dinilai tidak berpihak dengan apa yang diprogramkan oleh pemerintah, pasalnya pemerintah desa air tenam diduga sembeleh sapi pengadaan yang bersumber dari anggaran dana desa.

Dari hasil penelusuran media ini, salah satu warga air tenam yang namanya enggan disebut, menceritakan kronologis pemotongan sapi tersebut tepatnya disaat penyambutan HUT RI ke-79.

Menurut salah satu warga yang menceritakan bahwa sapi tersebut dipotong bukan karena sakit, seperti apa yang disampaikan oleh para pemerintah desa, namun sapi tersebut dipotong menurut dia karena memang ingin dipestakan saja.

Baca Juga  Dinas Pariwisata Rejang Lebong Dukung Festival Durian Unggul 2025

Lebih lanjut salah satu warga tersebut menceritakan bahwa pemerintah desa nantinya akan membuat laporan pertanggung jawaban ternak sapi tersebut dengan alasan sapinya masuk angin dan akhirnya disembelih.

“Sapi tersebut masih posisi sangat sehat, bagaimana tidak sapi tersebut disaat mau di sembelih masih harus di ikat sekuat kuatnya seperti motong sapi biasanya, itu semua akal akalan pemerintah desa yang menyatakan masuk angin karena mereka beranggapan bahwa hal tersebut tidak bermasalah dikarenakan pemotongan disepakati secara bersama dan hasilnya dibagi bagi dengan warga” ungkap sumber.

Sumber juga mengakui bahwa dirinya juga mendapatkan daging sapi tersebut namun, menurut sumber kejadian ini dinilai menunjukkan kebobrokan pemerintah desa air tenam dalam mengelola dana desa, oleh sebab itu dirinya (sumber) berharap agar pengelolaan dana desa di desa air tenam dapat di audit dengan sebenar benarnya, karena menurut sumber patut dicurigai banyak realisasi dana desa di desa air tenam tersebut timbulkan kerugian keuangan desa dengan jumlah yang fantastis.

Baca Juga  Satgas Pamtas RI-RDTL Yonarhanud 15/DBY Bantu Mediasi Konflik Warga Indonesia-Timor Leste Terkait Hewan Ternak

Terpisah kepala desa air tenam kecamatan ulu manna saat dikonfirmasi membenarkan adanya pemotongan sapi tersebut, namun dirinya berdalih bahwa pemotongan itu atas kesepakatan bersama, ” ya benar pemotongan itu dilakukan, namun itu adalah kesepakatan bersama oleh masyarakat, hal itu juga diketahui ketua BPD. Itu salah satu masyarakat yang melapor bisa saya tuntut apabila salah” ungkap kades dengan nada yang agak tinggi.

Salah satu penggiat di kabupaten Bengkulu Selatan periansyah meminta dengan adanya kejadian ini agar kiranya pihak terkait lakukan pemeriksaan terhadap pemerintah desa air tenam jangan sampai alasan kesepakatan masyarakat menjadi alasan untuk menghabiskan uang negara.

Lebih lanjut peri menyatakan kesepakatan itu harus dengan sebenar benarnya dan tetap mempertimbangkan dasarnya apa, jangan sampai kesepakatan itu merugikan, karena sapi tersebut di beli menggunakan dana desa oleh sebab itu tujuan dibeli tidak lain untuk mengembang biakkannya demi kesejahteraan masyarakat bukan untuk dipesta porakan, sebab pada penggunaan dana desa itu efektif dan efisien tetap harus diutamakan, tutupnya.

Baca Juga  Tragis! Pemuda di Bagan Sinembah Akhiri Hidup dengan Cara Mengenaskan

Demikian juga dengan inspektorat kabupaten Bengkulu Selatan dalam hal ini inspektur inspektorat saat dimintai tanggapan terkait pemotongan sapi yang dibeli menggunakan dana desa air tenam kecamatan ulu manna menyatakan “hal itu tidak di perbolehkan meskipun itu hasil kesepakatan, karena bagaimana nantinya kalau dana desa dibagi langsung dengan masyarakat atas dasar kesepakatan bisa gawat, jadi hal itu tidak di perbolehkan” tegas Hamdan.

Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *